HARLAH
PANCASILA : SPIRIT PROFIL PELAJAR PANCASILA
Izatul
Laela, S.Si
Pendidik
di SMPN 2 Wonorejo
Pemerintah
menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai
Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016,.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen
bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu pesan yang
disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam Sambutan Memperingati Hari Lahir
Pancasila:
“Pancasila
itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat
keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi, Saya Indonesia, Saya Pancasila”
Sejarah
Lahirnya Pancasila
Saat
sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan)
Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam pidatonya pertama
kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Saat itulah ditetapkan sebagai Hari lahir Pancasila. Berawal dari kekalahan
Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati
masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dan membentuk
sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini
dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945
yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota
membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang
berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni
1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara
Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya
prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara
Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau
Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan
sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk
menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang
berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah
panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Kesembilan panitia tersebut
yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid
Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad
Soebardjo.
Setelah
melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa
Pancasila dicantumkan dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar
negara Indonesia yang sah.
Sejarah
Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi
bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai
landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Arti
pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak,
agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakat. Hal ini selaras dengan UU No. 20 Tahun 2003
pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan
pasal 1 ayat 2 menyebutkan mengenai arti dari pendidikan nasional yang
berbunyi, “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.”
Kemudian
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No.
20 Tahun 2003 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Adapun
kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertuang dalam UUD 1945 alinea
ke-4 yang merupakan tujuan utama nasional, menggambarkan cita-cita bangsa
Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru
Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas.
Harlah
Pancasila_Spirit Profil Pelajar Pancasila
Profil
Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Tahun 2020-2024:
Pelajar
Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat
yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan
berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar
kritis, dan kreatif, Berikut penjabarannya:
Beriman,
bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar
Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah
pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia
memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut
dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada
Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c)
akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
Berkebinekaan
global
Pelajar
Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap
berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan
rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang
positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan
global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi
interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab
terhadap pengalaman kebinekaan.
Bergotong
royong
Pelajar
Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan
kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan
dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong
adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.
Mandiri
Pelajar
Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas
proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran
akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
Bernalar
kritis
Pelajar
yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif
maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi,
menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari
bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan,
menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses
berpikir, dan mengambil Keputusan.
Kreatif
Pelajar
yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal,
bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari
menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang
orisinal.
Simpulan
Memperingati
Hari Lahir Pancasila artinya mengingatkan kembali tentang peran Pancasila sebagai
ideologi negara. Bahwa sebagai warga negara harus mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Termasuk di dalamnya adalah peran seorang pelajar atau siswa sesuai Visi dan
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 yaitu profil
Pelajar Pancasila.
Sumber
:
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/389/hari-lahir-pancasila-begini-kronologi-dan-sejarahnya-secara-lengkap.html,
diakses pada 27 Mei 2021 pukul 12.00. (Fak)
BPIP
Republik Indonesia, 2020. “ hari-lahir Pancasila begini kronologi dan
sejarahnya secara lengkap”,