PEMBUATAN KOMPOS TAKAKURA :
PEMBELAJARAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Izatul
Laela
SMPN
2 Wonorejo
Undang-undang RI No. 23 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia.
Indonesia adalah negara yang mendapat karunia dari Allah SWT berupa sumber daya
alam yang luar biasa, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat
diperbaharui. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat
dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pertambahan penduduk yang sangat
pesat dapat memacu berbagai macam akifitas manusia yang dapat merusak
lingkungan. Aktifitas manusia yang dapat merusak lingkungan ini dapat
menyebabkan terganggunya ekosistem. Perilaku sepele sering berakibat fatal bagi
ingkungan hidup. Contohnya adalah membuang sampah sembarangan.
Sampah dapat dibedakan menjadi
sampah organik dan anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari
sisa-sisa tumbuhan atau hewan yang sudah mati. Sampah jenis ini mudah diuraikan
oleh mikroorganisme menjadi bahan yang mudah menyatu dengan tanah tanpa
menimbulkan pencemaran. Adapun jenis sampah yang lain seperti pestisida, sisa
oli mesin, deterjen, karet, kaca, plastik, dan kaleng serta zat-zat lain yang
sulit terurai secara alami termasuk jenis sampah anorganik. Bahan-bahan ini
akan menetap di lingkungan sehingga menjadi bahan pencemar pada tanah. Hal ini akan
berakibat pada menurunnya produktifitas tanah sehingga kesuburan tanah
terancam. Khusus sampah plastik butuh waktu sekitar 1000 tahun agar plastik
dapat terurai dengan sempurna. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan
mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan
asap beracun yang berbahaya jika proses pembakarannya tidak sempurna. Dampaknya
antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan
sistem saraf, dan gangguan sistem pernapasan.
Dampak langsung akibat sampah yang
dirasakan manusia adalah timbulnya bau tak sedap dan kotor. Sedangkan dampak
tidak langsung diantaranya tempat pembuangan sampah dapat menjadi tempat
berkembangnya organisme penyebab penyakit seperti pes, kaki gajah, malaria serta
demam berdarah.
Singapura adalah contoh negara yang
sangat peduli terhadap lingkungan. Jika ada penduduknya yang ketahuan membuang
sampah sembarangan akan mendapat sanksi
dengan membayar denda sebesar US$ 5 . Bagaimana dengan negara kita? Indonesia
sudah memulainya walaupun agak sulit pelaksanaannya.
Program Adiwiyata di sekolah-sekolah
adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap lingkungan. SMP Negeri 2
Wonorejo merupakan salah satu sekolah di kabupaten Pasuruan yang melaksanakan program Adiwiyata
tersebut. Hal ini sejalan dengan visi yang sudah dicanangkan sejak tahun 2012
yaitu terwujudnya siswa berprestasi, berakhlaqul karimah, berbudaya lingkungan
yang dilandasi iman dan taqwa.
Budaya lingkungan yang sudah mulai
diterapkan adalah pembiasaan pada warga sekolah untuk membuang sampah pada
tempatnya, memisahkan sampah organik dan anorganik, mendaur ulang sampah-sampah
yang masih berpotensi untuk dimanfaatkan misalnya sampah plastik bekas bungkus
permen untuk pembuatan tas, bekas sedotan untuk bunga, dan lain-lain. Sedangkan
sampah organik yaitu daun-daun yang gugur di halaman sekolah dapat dimanfaatkan
sebagai bahan pembuatan kompos.
Pembuatan
kompos Takakura adalah teknik pembuatan kompos yang sederhana. Takakura sendiri
merupakan nama penemu teknik ini yang berasal dari Jepang. Pengomposan ini
dapat dilakukan oleh siswa di sekolah, di rumah, bahkan ibu rumah tangga
sekalipun. Adapun alat dan bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Keranjang
sampah
2. Kardus
bekas mie instan atau air mineral
3. Pisau
atau gunting
4. Kompos
yang sudah jadi sebagai starter
5. Sekam
6. Air
secukupnya
Cara
Pembuatan:
1. Kardus
bekas mie instan dipotong sesuai ukuran keranjang sampah, kemudian dimasukkan
melingkar mengikuti ukuran keranjang sampah dengan diberi lubang pada tepinya.
Tujuannya agar ada sirkulasi udara. Atasnya diberi penutup dari kardus pula
tanpa dilubangi.
2. Sampah
dari daun-daunan dipotong kecil-kecil.
3. Setelah
potongan-potongan daun banyak kemudian dicampur dengan kompos yang sudah jadi.
Kompos yang sudah jadi ini sebagai starter gunanya untuk mempercepat proses
pengomposan.
4. Tambahkan
air secukupnya agar kondisinya lembab. Kondisi lembab akan memudahkan
mikroorganisme saprofor untuk bekerja.
5. Masukkan
sekam secukupnya ke dalam keranjang
sampah yang sudah disiapkan
6. Dilanjutkan
dengan bakal kompos dimasukkan dalam keranjang sampah tersebut.
7. Ditutup
dengan kardus, ditulis tanggal pembuatan kompos.
8. Setiap
3-4 hari dilakukan penyiraman sambil diaduk
9. Kira-kira
3 bulan kompos siap dipanen.
Proses
pembuatan kompos Takakura ini mengajarkan pada siswa bagaimana menghargai alam
serta merawatnya. Dari sampah daun-daunan menjadi kompos adalah pembelajaran
bagaimana makhluk Allah yang bernama dekomposer yaitu bakteri dan jamur
bekerja. Ada kerjasama yang sangat baik antara komponen biotik dan abiotik
serta bagaimana gejala alam itu terjadi. Selanjutnya setelah kompos itu jadi
dapat dimanfaatkan untuk memupuk tanaman. Pemanfaatan kompos untuk menyuburkan
tanaman juga merupakan pembelajaran yang berharga bagaimana sikap kita seharusnya
mengelola lingkungan. Semoga bermanfaat.
Info baru ini Bu 👍
BalasHapusJaman sekolah adiwiyata bu
HapusTerimakasih sudah berbagi.
BalasHapusSalam cinta bumi, hehe.
BalasHapus