Senin, 27 Desember 2021

PEMBUATAN KOMPOS TAKAKURA : PEMBELAJARAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN

 


PEMBUATAN KOMPOS TAKAKURA :

PEMBELAJARAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN

                                                                                  

Izatul Laela

SMPN 2 Wonorejo

e-mail: izatul2572@gmail.com


 

            Undang-undang RI No. 23 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia. Indonesia adalah negara yang mendapat karunia dari Allah SWT berupa sumber daya alam yang luar biasa, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

            Pertambahan penduduk yang sangat pesat dapat memacu berbagai macam akifitas manusia yang dapat merusak lingkungan. Aktifitas manusia yang dapat merusak lingkungan ini dapat menyebabkan terganggunya ekosistem. Perilaku sepele sering berakibat fatal bagi ingkungan hidup. Contohnya adalah membuang sampah sembarangan.

            Sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan atau hewan yang sudah mati. Sampah jenis ini mudah diuraikan oleh mikroorganisme menjadi bahan yang mudah menyatu dengan tanah tanpa menimbulkan pencemaran. Adapun jenis sampah yang lain seperti pestisida, sisa oli mesin, deterjen, karet, kaca, plastik, dan kaleng serta zat-zat lain yang sulit terurai secara alami termasuk jenis sampah anorganik. Bahan-bahan ini akan menetap di lingkungan sehingga menjadi bahan pencemar pada tanah. Hal ini akan berakibat pada menurunnya produktifitas tanah sehingga kesuburan tanah terancam. Khusus sampah plastik butuh waktu sekitar 1000 tahun agar plastik dapat terurai dengan sempurna. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya jika proses pembakarannya tidak sempurna. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf, dan gangguan sistem pernapasan.

            Dampak langsung akibat sampah yang dirasakan manusia adalah timbulnya bau tak sedap dan kotor. Sedangkan dampak tidak langsung diantaranya tempat pembuangan sampah dapat menjadi tempat berkembangnya organisme penyebab penyakit seperti pes, kaki gajah, malaria serta demam berdarah.

            Singapura adalah contoh negara yang sangat peduli terhadap lingkungan. Jika ada penduduknya yang ketahuan membuang sampah sembarangan  akan mendapat sanksi dengan membayar denda sebesar US$ 5 . Bagaimana dengan negara kita? Indonesia sudah memulainya walaupun agak sulit pelaksanaannya.

            Program Adiwiyata di sekolah-sekolah adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap lingkungan. SMP Negeri 2 Wonorejo merupakan salah satu sekolah di kabupaten  Pasuruan yang melaksanakan program Adiwiyata tersebut. Hal ini sejalan dengan visi yang sudah dicanangkan sejak tahun 2012 yaitu terwujudnya siswa berprestasi, berakhlaqul karimah, berbudaya lingkungan yang dilandasi iman dan taqwa.

            Budaya lingkungan yang sudah mulai diterapkan adalah pembiasaan pada warga sekolah untuk membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan anorganik, mendaur ulang sampah-sampah yang masih berpotensi untuk dimanfaatkan misalnya sampah plastik bekas bungkus permen untuk pembuatan tas, bekas sedotan untuk bunga, dan lain-lain. Sedangkan sampah organik yaitu daun-daun yang gugur di halaman sekolah dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kompos.

            Pembuatan kompos Takakura adalah teknik pembuatan kompos yang sederhana. Takakura sendiri merupakan nama penemu teknik ini yang berasal dari Jepang. Pengomposan ini dapat dilakukan oleh siswa di sekolah, di rumah, bahkan ibu rumah tangga sekalipun. Adapun alat dan bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut:

1.      Keranjang sampah

2.      Kardus bekas mie instan atau air mineral

3.      Pisau atau gunting

4.      Kompos yang sudah jadi sebagai starter

5.      Sekam

6.      Air secukupnya

 

Cara Pembuatan:

1.      Kardus bekas mie instan dipotong sesuai ukuran keranjang sampah, kemudian dimasukkan melingkar mengikuti ukuran keranjang sampah dengan diberi lubang pada tepinya. Tujuannya agar ada sirkulasi udara. Atasnya diberi penutup dari kardus pula tanpa dilubangi.

2.      Sampah dari daun-daunan dipotong kecil-kecil.

3.      Setelah potongan-potongan daun banyak kemudian dicampur dengan kompos yang sudah jadi. Kompos yang sudah jadi ini sebagai starter gunanya untuk mempercepat proses pengomposan.

4.      Tambahkan air secukupnya agar kondisinya lembab. Kondisi lembab akan memudahkan mikroorganisme saprofor untuk bekerja.

5.      Masukkan sekam secukupnya ke dalam keranjang  sampah yang sudah disiapkan

6.      Dilanjutkan dengan bakal kompos dimasukkan dalam keranjang sampah tersebut.

7.      Ditutup dengan kardus, ditulis tanggal pembuatan kompos.

8.      Setiap 3-4 hari dilakukan penyiraman sambil diaduk

9.      Kira-kira 3 bulan kompos siap dipanen.

Proses pembuatan kompos Takakura ini mengajarkan pada siswa bagaimana menghargai alam serta merawatnya. Dari sampah daun-daunan menjadi kompos adalah pembelajaran bagaimana makhluk Allah yang bernama dekomposer yaitu bakteri dan jamur bekerja. Ada kerjasama yang sangat baik antara komponen biotik dan abiotik serta bagaimana gejala alam itu terjadi. Selanjutnya setelah kompos itu jadi dapat dimanfaatkan untuk memupuk tanaman. Pemanfaatan kompos untuk menyuburkan tanaman juga merupakan pembelajaran yang berharga bagaimana sikap kita seharusnya mengelola lingkungan. Semoga bermanfaat.

           


Rujukan: http://bapelkescikarang.bppsdmk.kemkes.go.id


4 komentar: