Selasa, 10 Mei 2022

AIR KITA....SUDAH AMANKAH....?

 

AIR KITA…SUDAH AMANKAH….?

Izatul Laela, S.Si

SMPN 2 Wonorejo


            Air mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan semua makhluk hidup,  baik manusia, hewan, tumbuhan atau mikroba (makhluk hidup berukuran mikroskopis/sangat kecil). Manusia atau hewan bisa bertahan hidup walaupun tidak makan beberapa hari, tapi tidak untuk air. Manusia memerlukan air untuk minum, memasak, mencuci, mandi dan sebagainya. Akibatnya air dapat mengandung mikroba beraneka macam, termasuk mikroba patogen misalnya bakteri penyebab thypus, kolera dan disentri.

            Mikroba patogen adalah mikroba yang menjadi penyebab penyakit. Adanya mikroba patogen dalam air bisa menjadi indikator bahwa air telah tercemar tinja. Oleh karenanya perlu dilakukan pemeriksaan terhadap air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (terutama air minum, untuk memasak, mandi, sikat gigi dan mencuci). Pemeriksaan dapat dilakukan  secara mikrobiologis, juga dilakukan pemeriksaan secara fisis (warna, bau, rasa, kekeruhan dan sebagainya) dan kimia (pH, NO₂⁻, Fe² dan sebagainya). Pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara teratur.

            Pencemaran air oleh tinja dapat dideteksi dari kehadiran bakteri koliform dan Eschericia coli. Kehadiran bakteri koliform dan Eschericia coli (sering ditulis E. coli) dalam jumlah melebihi batas (nilai baku mutu) menjadi indikator bahwa air tersebut telah tercemar tinja dan kemungkinan besar mikroba patogen  penyebab penyakit perut (misalnya Salmonella, Shigella,Entamoeba dysentri, Vibrio dan sebagainya). Sebaliknya, bila bakteri koliform dan E.coli dalam air sedikit atau tidak ada (0-5 sel/ 100 ml air), hal ini menunjukkan bahwa air tercemar ringan dan kemungkinan adanya mikroba patogen lebih kecil (ada dalam batas aman). Berbagai penyakit saluran pencernaan makanan dapat terjangkit bila air yang tercemar digunakan untuk minum atau mencuci bahan makanan dan peralatan makan/minum.

            Pemeriksaan air untuk mengetahui adanya kontaminasi air oleh bakteri koliform dan atau E. coli dilakukan secara bertahap  dan biasanya menggunakan pemeriksaan menurut metode APHA (American Public Health Association) atau metode WHO (World Heath Organization). Kedua metode ini pada dasarnya sama dan dilakukan melalui 3 tahapan yaitu: Uji dugaan (presumtive test), uji penetapan ( confirmed test) dan uji lengkap (completed test).

            Uji dugaan dilakukan dengan memasukkan sejumlah contoh air ke tabung berisi media laktosa cair, kemudian diinkubasikan pada  suhu 37C selama 1-2 x 24 jam. Uji ini bertujuan untuk menduga ada atau tidaknya bakteri koliform di dalam contoh air. Uji positif ditandai dengan terbentuknya gas dan asam pada tabung Durham selama 1 x 24 jam. Uji positif akan meragukan bila gas baru terbentuk setelah 2 x 24 jam. Sedang uji negatif ditandai oleh tidak terbentuknya gas pada selang waktu 1-2 x 24 jam. Setelah uji dugaan menunjukkan hasil positif maka uji penetapan harus dilakukan. Sebaliknya bila hasil uji adalah negatif maka uji penetapan tidak perlu dilakukan.

            Tujuan dari uji penetapan adalah untuk memperkuat dugaan apakah bakteri E. coli memang ada di dalam contoh air tersebut. Untuk itu, dari biakan di dalam tabung uji dugaan dibuat inokulasi goresan di media Endo agar atau Eosin Methylen Blue agar (EMB agar) di dalam awan petri, atau menggunakan media cair Brilliant greenn Bile Lactose Broth (Brilla Broth) dalam tabung reaksi. Komposisi media adalah sedemikian rupa sehingga memungkinkan bakteri yang bukan E. coli terhambat pertumbuhannya. Uji penetapan akan menunjukkan hasil positif bila koloni bakteri yang tumbuh pada media endo agar berwarna keemasan, atau warna merah kehijauan dan mengkilat (warna merah metalik) pada media EMB agar, atau terbentuknya gas pada media Brilla Broth selama 1-2 x 24 jam pada 44,4C (sedangkan untuk media Endo agar dan EMB agar, inkubasi dilakukan pada 37C). apapun hasilnya, maka setelah melakukan uji ini, perlu melakukan uji lengkap. Bakteri E. coli ada kalanya mengalami pertumbuhan yang lambat.

            Uji terakhir adalah uji lengkap yang bertujuan untuk menentukan apakah bakteri yang tumbuh pada media Endo agar, EMB agar atau Brilla Broth, kembali dapat memfermentasi laktosa dan menghasilkan gas. Karena itu, uji ini juga bertujuan untuk memberi kepastian apakah E. coli memang betul-betul ada atau tidak.

            Hasil uji lengkap yang positif menunjukkan bahwa air yang diteliti terbukti tercemar oleh E. coli atau tinja. Menurut metode pemeriksaan oleh WHO, selain tiga tahapan di atas, juga dilakuka penghitungan untuk mengetahui derajat pencemaran air, yaitu dengan jalan menghitung jumlah perkiraan terdekat (Most probable Number= MPN) dari bakteri E. coli.

            Standar air minum yang memenuhi syarat (layak pakai) adalah 0/100 ml air (Departemen Kesehatan RI) untuk melakukan pemeriksaan terhadap air minum dari sumur, PDAM, sungai dan sebagainya. Pertanyaannya…apakah air yang kita konsumsi tiap hari sudah memenuhi standar layak pakai..? Bila yang kita gunakan adalah air dari PDAM maka tugas pemerintah untuk menjamin keamanannya. Tapi bila air yang kita gunakan adalah air sumur di wilayah perkotaan dengan kondisi pemukiman yang padat atau air sungai yang sudah semakin mengkhawatirkan kondisinya..?Mari selamatkan mata air demi anak cucu kita. Jangan sampai kita wariskan air mata untuk mereka.

Referensi : Buku PAket IPA KElas VII. Kemdikbud.

5 komentar: