AIR KITA…SUDAH AMANKAH….?
Izatul Laela, S.Si
SMPN 2 Wonorejo
Air mempunyai peranan yang sangat
penting dalam kehidupan semua makhluk hidup,
baik manusia, hewan, tumbuhan atau mikroba (makhluk hidup berukuran
mikroskopis/sangat kecil). Manusia atau hewan bisa bertahan hidup walaupun
tidak makan beberapa hari, tapi tidak untuk air. Manusia memerlukan air untuk
minum, memasak, mencuci, mandi dan sebagainya. Akibatnya air dapat mengandung
mikroba beraneka macam, termasuk mikroba patogen misalnya bakteri penyebab thypus,
kolera dan disentri.
Mikroba patogen adalah mikroba yang
menjadi penyebab penyakit. Adanya mikroba patogen dalam air bisa menjadi
indikator bahwa air telah tercemar tinja. Oleh karenanya perlu dilakukan
pemeriksaan terhadap air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
(terutama air minum, untuk memasak, mandi, sikat gigi dan mencuci). Pemeriksaan
dapat dilakukan secara mikrobiologis,
juga dilakukan pemeriksaan secara fisis (warna, bau, rasa, kekeruhan dan
sebagainya) dan kimia (pH, NO₂⁻,
Fe²⁺
dan sebagainya). Pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara teratur.
Pencemaran air oleh tinja dapat
dideteksi dari kehadiran bakteri koliform dan Eschericia coli. Kehadiran bakteri koliform dan Eschericia coli (sering ditulis E. coli) dalam jumlah melebihi batas
(nilai baku mutu) menjadi indikator bahwa air tersebut telah tercemar tinja dan
kemungkinan besar mikroba patogen penyebab
penyakit perut (misalnya Salmonella,
Shigella,Entamoeba dysentri, Vibrio dan sebagainya). Sebaliknya, bila
bakteri koliform dan E.coli dalam air
sedikit atau tidak ada (0-5 sel/ 100 ml air), hal ini menunjukkan bahwa air
tercemar ringan dan kemungkinan adanya mikroba patogen lebih kecil (ada dalam
batas aman). Berbagai penyakit saluran pencernaan makanan dapat terjangkit bila
air yang tercemar digunakan untuk minum atau mencuci bahan makanan dan
peralatan makan/minum.
Pemeriksaan air untuk mengetahui
adanya kontaminasi air oleh bakteri koliform dan atau E. coli dilakukan secara bertahap
dan biasanya menggunakan pemeriksaan menurut metode APHA (American
Public Health Association) atau metode WHO (World Heath Organization). Kedua
metode ini pada dasarnya sama dan dilakukan melalui 3 tahapan yaitu: Uji dugaan
(presumtive test), uji penetapan ( confirmed test) dan uji lengkap (completed
test).
Uji dugaan dilakukan dengan
memasukkan sejumlah contoh air ke tabung berisi media laktosa cair, kemudian
diinkubasikan pada suhu 37⁰C selama 1-2 x 24
jam. Uji ini bertujuan untuk menduga ada atau tidaknya bakteri koliform di
dalam contoh air. Uji positif ditandai dengan terbentuknya gas dan asam pada tabung
Durham selama 1 x 24 jam. Uji positif akan meragukan bila gas baru terbentuk
setelah 2 x 24 jam. Sedang uji negatif ditandai oleh tidak terbentuknya gas
pada selang waktu 1-2 x 24 jam. Setelah uji dugaan menunjukkan hasil positif
maka uji penetapan harus dilakukan. Sebaliknya bila hasil uji adalah negatif
maka uji penetapan tidak perlu dilakukan.
Tujuan dari uji penetapan adalah
untuk memperkuat dugaan apakah bakteri E.
coli memang ada di dalam contoh air tersebut. Untuk itu, dari biakan di
dalam tabung uji dugaan dibuat inokulasi goresan di media Endo agar atau Eosin
Methylen Blue agar (EMB agar) di dalam awan petri, atau menggunakan media cair
Brilliant greenn Bile Lactose Broth (Brilla Broth) dalam tabung reaksi.
Komposisi media adalah sedemikian rupa sehingga memungkinkan bakteri yang bukan
E. coli terhambat pertumbuhannya. Uji
penetapan akan menunjukkan hasil positif bila koloni bakteri yang tumbuh pada
media endo agar berwarna keemasan, atau warna merah kehijauan dan mengkilat
(warna merah metalik) pada media EMB agar, atau terbentuknya gas pada media
Brilla Broth selama 1-2 x 24 jam pada 44,4⁰C (sedangkan untuk
media Endo agar dan EMB agar, inkubasi dilakukan pada 37⁰C). apapun
hasilnya, maka setelah melakukan uji ini, perlu melakukan uji lengkap. Bakteri E. coli ada kalanya mengalami
pertumbuhan yang lambat.
Uji terakhir adalah uji lengkap yang
bertujuan untuk menentukan apakah bakteri yang tumbuh pada media Endo agar, EMB
agar atau Brilla Broth, kembali dapat memfermentasi laktosa dan menghasilkan
gas. Karena itu, uji ini juga bertujuan untuk memberi kepastian apakah E. coli memang betul-betul ada atau
tidak.
Hasil uji lengkap yang positif
menunjukkan bahwa air yang diteliti terbukti tercemar oleh E. coli atau tinja.
Menurut metode pemeriksaan oleh WHO, selain tiga tahapan di atas, juga dilakuka
penghitungan untuk mengetahui derajat pencemaran air, yaitu dengan jalan
menghitung jumlah perkiraan terdekat (Most probable Number= MPN) dari bakteri E. coli.
Standar air minum yang memenuhi
syarat (layak pakai) adalah 0/100 ml air (Departemen Kesehatan RI) untuk
melakukan pemeriksaan terhadap air minum dari sumur, PDAM, sungai dan
sebagainya. Pertanyaannya…apakah air yang kita konsumsi tiap hari sudah
memenuhi standar layak pakai..? Bila yang kita gunakan adalah air dari PDAM
maka tugas pemerintah untuk menjamin keamanannya. Tapi bila air yang kita
gunakan adalah air sumur di wilayah perkotaan dengan kondisi pemukiman yang
padat atau air sungai yang sudah semakin mengkhawatirkan kondisinya..?Mari
selamatkan mata air demi anak cucu kita. Jangan sampai kita wariskan air mata
untuk mereka.
Referensi : Buku PAket IPA KElas VII. Kemdikbud.
Wah mantaf
BalasHapusTerima kasih bu
HapusKeren bu Iza
BalasHapusSemangat terus untuk menulis & berkarya.
BalasHapusMantap Bu. Salam literasi
BalasHapus