MEDIA SOSIAL…AMANKAH UNTUK ANAK-ANAK DAN REMAJA KITA?
Izatul Laela, S.Si
SMPN 2 Wonorejo
Lahirnya abad 21 ditandai dengan
revolusi 3T (Teknologi, Transportasi dan Telekomunikasi). Sulit untuk
menyangkal adagium ini. Dalam hal teknologi hampir semua sendi kehidupan
sedikit demi sedikit mulai tersentuh olehnya. Menurut Fajar Baskoro, MT ketua Research Institute For Web and Mobile
Aplication (RIMA) ITS, awalnya internet hanya untuk kepentingan militer
kemudian dikembangkan di universitas untuk keperluan sumber pustaka.
Internet sudah menjadi kebutuhan
yang tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat Indonesia saat ini. Berdasarkan
catatan Asosiasi Pengusaha Jasa Internet
Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet ±134.000 orang. Peningkatannya
mencapai 50x lipat di akhir 2007 menjadi 572.000 orang. Hal ini senada dengan
prediksi John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000 bahwa ada kesamaan gaya
hidup di seluruh dunia pada abad 21.
Saat ini perkembangan teknologi
informasi semakin canggih. Mulai munculnya hubungan antara perangkat mobile dan
halaman web internet melalui “jaringan sosial/jejaring sosial/media sosial.
Melalui situs jejaring sosial memungkinkan penggunanya untuk membuat profil,
melihat list pengguna yang tersedia serta mengundang atau menerima teman untuk
bergabung dalam situs tersebut.
Sebenarnya situs jejaring sosial mulai
muncul sekitar tahun 1997. Setelah itu situs jejaring sosial mulai diminati
sekitar tahun 2000-an dengan munculnya situs pertemanan yang bernama Friendster. Selanjutnya diikuti
munculnya situs-situs seperti MySpace,
Facebook, Twitter, Skype, Foursquare, Line, What’s App, Path, Instagram,
Snapchat, dan lain-lain.
Arus perkembangan teknologi ini
bagaimana pun tidak akan bisa kita bendung. Sebagian besar anak-anak dan remaja
saat ini telah familiar dengan berbagai situs jejaring tersebut, tidak saja
anak dan remaja kota, bahkan anak dan remaja di pedesaan pun kini
berangsur-angsur mulai menggunakan jejaring sosial tersebut.
Berkembang pesatnya situs jejaring
sosial tersebut tentu saja membawa dampak, baik positif maupun negatif. Berikut
beberapa dampak positif dari jejaring sosial bagi anak dan remaja:
·
Memudahkan dalam
berkomunikasi, mencari dan mengakses informasi bidang pendidikan, kebudayaan,
dan lain-lain,
·
Memperluas pertemanan
baik secara kekerabatan maupun dengan masyarakat luas yang ruang lingkupnya
luas serta dari berbagai latar belakang status sosial yang beragam,
·
Mempertemukan tali
persaudaraan yang sudah lama tidak bertemu atau sempat terputus,
·
Anak dan remaja akan
termotivasi untuk belajar mengembangkn diri melalui teman-teman yang mereka
jumpai secara online,
·
Anak dan remaja menjadi
lebih bersahabat, perhatian dan empati misalnya memberi perhatian teman yang
ulang tahun, me-like atau mengomentari status atau foto teman meski tidak
bertemu secara fisik.
Selain
dampak positif, situs jejaring sosial juga mempunyai dampak negatif bagi anak
dan remaja jika salah dalam penggunaannya. Adapun dampak negatifnya antara
lain:
·
Anak dan remaja akan
merasa kecanduan dan tidak mengenal waktu karena mereka harus update situs
jejaring sosial yang mereka miliki,
·
Anak dan remaja menjadi
malas karena terlalu asyik dengan jejaring sosial mereka sehingga lupa akan
kewajiban mereka sebagai pelajar,
·
Anak dan remaja cenderung
bersikap egois, tidak peduli terhadap lingkungan sekitar karena waktu yang
mereka miliki dihabiskan untuk internet,
·
Karena terlalu banyak
berkomunikasi di dunia maya, anak menjadi malas berkomunikasi di dunia nyata
sehingga pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata
seperti bahasa tubuh dan nada suara menjadi berkurang, juga mempengaruhi
keterampilan menulis dalam hal ejaan dan tata bahasa,
·
Adanya kemerosotan
akhlak; terkadang diawali dari rasa penasaran atas munculnya hal-hal atau
gambar yang tidak pantas, dilanjutkan dengan “coba-coba” sehingga mempengaruhi
jiwa dan kepribadian,
·
Kenakalan dan tindakan
menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat karena terinspirasi oleh
tindakan serupa yang diakukan orang lain,
·
Pornografi; kemudahan
mengakses apa pun termasuk gambar-gambar tidak pantas dari internet
mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak asusila. Remaja adalah
makhluk yang rentan terhadap perubahan di sekitarnya.
Adanya dampak positif dan negatif penggunaan jejaring
sosial maka menjadi hal yang penting untuk dibuat suatu sistem pengawasan dan
bimbingan bagi anak-anak dan remaja agar dampak negatifnya dapat dihindari dan
dampak positifnya semakin dirasakan. Berikut ini beberapa tips untuk orang tua
atau guru sebagai bentuk pengawasan terhadap anak dan remaja dalam menggunakan internet atau ber-“media
sosial”:
·
Beri pengertian kepada
anak-anak dan remaja kita untuk tidak menjawab atau menanggapi e-mail atau private chat dari orang-orang yang tidak dikenal,
·
Pertegas kepada anak-anak
dan remaja kita untuk tidak memberikan data-data pribadi atau keluarga, alamat
rumh, nomor telepon, password atau
data diri lainnya pada orang yang tidak dikenal atapun saat mengisi informasi
data diri di situs personal,
·
Mintalah ana-anak dan
remaja kita untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat
mereka tidak nyaman, sengaja maupun tidak sengaja dibuka,
·
Jika perlu, tentukan prasayarat
atau kesepakatan dengan anak dalam hal penggunaan internet, misalnya boleh
dilakukan setelah sholat, setelah mengaji, setelah mengerjakan PR, dan
sebagainya. Perlu juga ada pembatasan waktu atau lamanya penggunaan internet.
Tugas mengawasi dan membimbing tentu saja bukan tugas
guru di sekolah semata, orang tua juga seharusnya berperan dalam pengawasan dan
bimbingan bagi anak-anaknya, termasuk penyedia konten. Harus ada konten yang
mendidik sekaligus menghibur. Harus ada sinergi antara guru, orang tua,
pebisnis dan pemerintah. Sudah saatnya keluarga, sekolah dan pemerintah
mendorong generasi muda berprestasi melalui teknologi ini. Perlu kita tanamkan
pada anak bahwa internet itu sarana, kitalah yang menentukan untuk apa
menggunakannya, apakah untuk kemashlahatan hidup atau kerusakan? Rasulullah SAW
sudah mengingatkan kita,” merupakan tanda baiknya keislaman seseorang adalah
meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya” (HR AtTirmidzi).
Setuju bu Iza.
BalasHapusSiap bu El
Hapus