Rabu, 18 Januari 2023

PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PEMBELAJARAN

 


PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PEMBELAJARAN

Izatul Laela, S.Si

Pendidik di SMPN 2 Wonorejo

 

Apabila kita menganggap sebuah sekolah adalah sebuah ekosistem dengan faktor biotik dan abiotik yang ada di dalamnya, maka  faktor-faktor  yang termasuk dalam kelompok biotik meliputi kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan/tendik (Tenaga administrasi/Tata Usaha, pembantu pelaksana/petugas kebersihan, satpam, penjaga malam, laboran dan teknisi, kepala perpustakaan, kepala laboratorium),petugas kantin dan koperasi sekolah murid, orang tua, komite sekolah. Sedangkan kelompok abiotik meliputi unsur tak hidup seperti gedung, sarana dan prasarana sekolah, laboratorium, perpustakaan, ruang komputer dan segala fasilitasnya, ruang guru, ruang kelas, musholah, kamar mandi peserta didik dan guru, kantin, koperasi, dan lain sebagainya serta keuangan.

Kepala sekolah adalah pemimpin dan manajer yang sangat menentukan dinamika sekolah menuju gerbang kesuksesan dan kemajuan di segala bidang kehidupan. Kapasitas intelektual, emosional, spiritual dan social kepala sekolah berpengaruh besar terhadap efektifitas kepemimpinannya. Kedalaman ilmu, keluasan pikiran, kewibawaan dan relasi komunikasinya membawa perubahan signifikan dalam manajemen sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus terus menerus mematangkan intelektual, emosional, spiritual dan sosialnya.  Seorang kepala sekolah harus mampu memimpin dan menaungi seluruh anak buahnya serta dapat mengembangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah dengan maksimal. Kepala sekolah harus bisa menjadi manager yang aktif dan efektif dalam mengelola keberlangsungan sekolah.

Menurut Dr. E. Mulyasa, kepala sekolah harus mampu meningkatkan produktivitas sekolah. Produktivits dapat dilihat dari output pendidikan yang berupa suasana pendidikan. Prestasi dapat dilihat dari masukan yang merata, jumlah tamatan yang banya, mutu tamatan yang tinggi, relevansi yang tinggi, dan dari sisi ekonomi yang berupa penyelenggaraan penghasilan. Sedangkan proses atau suasana tampak dalam kegairahan belajar, semangat kerja yang tinggi, serta kepercayaan dari berbagai pihak. Dengan ditingkatkannya mutu pendidikan, diharapkan lulusan akan lebih mampu menjadi tenaga kependidikan yang dapat mengemban tugasnya dengan baik.

Ada 7 fungsi utama kepala sekolah, yaitu:

1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer 

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/KKG tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan berpengaruh terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

Untuk mengetahui sejauhmana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim yang mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)

 Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan dan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.

6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator

Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan.

7. Kepala Sekolah Sebagai Motivator

Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).

Kepala sekolah harus dapat mengelola sumberdaya sekolah secara efektif dan efisien, penuh amanah serta mampu menumbuhkembangkan sekolah dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara bijaksana. Adapun sumber daya yang dimiliki oleh sekolah adalah sumber daya manusia, sumber daya finansial atau keuangan sekolah, sarana prasarana, infrastruktur sekolah, kurikulum, gedung dan peralatan sekolah.  

Dampak fasilitas yang dimiliki sekolah adalah untuk menunjang program pusat sumber belajar agar kegiatan berjalan efisien, meningkatkan perhatian dan interaksi sesuai kemampuan, minat peserta didik, membuat peserta didik rajin dan tekun sehingga dapat meningkatkan proses pembelajaran di sekolah, dapat tumbuh dan berkembang sesuai kodrat keadaannya.

 Ketersediaan sumber daya sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian tujuan sekolah. Sumber daya sekolah yang dimiliki akan mempermudah peserta didik untuk mendapatkan haknya dan sumber daya juga sangat besar pengaruhnya dalam mendukung kualitas pembelajaran di sekolah. Peserta didik akan lebih mudah menguasai suatu konsep dengan memanfaatkan sumber daya yang lengkap yang dimiliki sekolah.

Dengan memaksimalkan keterlibatan masyarakat yang tinggi termasuk integritas dan komitmen juga merupakan sumber daya yang menunjang kegiatan sekolah.  Bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan keleluasaan peserta didik mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari mereka serta memberikan ruang dan waktu kepada peserta didik untuk mendapatkan informasi secara utuh takkala melakukan kunjungan. Sekolah juga dapat menjadikan alam sekitar dan lingkungan sebagai sumber pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadikan peserta didik sebagai pusat dari proses pembelajaran.

 

Referensi :

 Modul 3 Program Pendidikan Guru Penggerak

Mulyasa, E, (2007), Menjadi Kepala Sekolah Professional, (Bandung: Rosda Karya)

Sudarwan, Denim, (1998) (Menjadi Kepala Sekolah yang Professional), Jakarta. Hal 67

Asmani, Jamal (2012), Tips Aplikasi Manajemen Sekolah, DIVA Press (anggota IKAPI).

 

5 komentar: